Padang,Lintas Media News.
Sesuai dari data pertumbuhan ekonomi Sumbar pada tahun 2016 sebesar 5,27 persen, tahun 2017 sebesar 5,92 persen dan tahun 2018 sebesar 5,14 persen, berarti pertumbuhan ekonomi kita turun sebesar 0,56 persen dibanding tahun lalu, hingga pertengahan Februari 2019.

Ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam sambutan acara Rapat koordinasi (Rakor) penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 dengan Bappeda dan Dinas Perindag kabupaten kota se Sumatera Barat di Hotel Axana Padang, Kamis (14/2/2019).

Acara Rakor ini dihadiri Dinas yang membidangi industri dan perdagangan, Bappeda kabupaten dan kota se sumbar dan Dinas Perindag Sumbar dengan jumlah diperkirakan 100 peserta.

Wagub Nasrul Abit jelaskan,  ini terjadi selisih penurunan di sektor industri dan Usaha Mikro dan Menengah Kecil (UMKM) yang otomatis mengurangi pendapatan masyarakat.

"Tentu kita harus mencari penyebabnya, tidak bisa kita menyalahkan semuanya ke provinsi, tetapi kabupaten dan kota juga ikut andil dalam penurunan ini," ucapnya.

Menurut Wagub, salah satu penyebabnya adalah terjadinya penurunan disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari mahalnya harga tiket pesawat yang berdampak pada kunjungan wisatawan, legalitas industri dan produk UMKM, serta berbagai persoalan lainnya.

Untuk sektor pariwisata juga hendaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), untuk mendorong turis asing berkunjung ke Sumbar, sekaligus upaya untuk meningkatkan industri dan perdagangan ini, diantaranya adanya legalitas sertifikasi halal produk industri dan perdagangan, termasuk rumah makan, restoran, dan perhotelan.
“Selain itu dari sektor industri perlu legalitas sertifikat halal yang baru ada sekitar 14 yang sudah sertifikasi halal, tentu ini sangat kecil, artinya ini perlu ditingkatkan agar semua produk-produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga dan UMKM terjamin. Pentingnya legalitas halal untuk industri, agar yang datang ke Sumbar benar-benar nyaman dan aman dan tidak perlu lagi merasa ragu dengan produk-produk yang ada,” ujarnya.

Nasrul Abit juga katakan,  dalam suatu pekerjaan di instansi harus ada suatu program perencanaan yang matang, ini dalam rangka perencanaan dan singkronisasi anggaran provinsi dengan kabupaten dan kota.

"Dimana nanti dijadikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mempunyai batas waktu akhir Mei 2019 ini, seharusnya bulan Februari ini sudah ada yang masuk," harapnya.

Sementara itu Kepala Disperindag Sumbar Asben Hendri melaporkan Rakor penyusunan program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan dibidang industri dan perdagangan dan menyusun program dan kegiatan industri dan perdagangan tahun 2020 untuk diusulkan tingkat kabupaten, kota, provinsi sesuai dengan prioritas nasional.

"Nanti dari hasil Rakor ini dapat menghasilkan usulan program dan kegiatan baik dari kabupaten dan kota maupun dari provinsi yang mengacu pada kegiatan prioritas nasional dan meningkatkan pelaksanaan pembinaan terhadap pelaku usaha industri dan perdagangan," kata Asben.(rel)
 
Top